Sofifi, Maluku Utara – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Diklat Pim III memiliki tujuan utama yaitu mempersiapkan PNS untuk memimpin perubahan di unit kerjanya.
Pejabat yang berhasil mengikuti Diklat ini diharapkan mampu mengidentifikasi area perubahan, menetapkan fokus prioritas, serta memobilisasi dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mewujudkan perubahan tersebut.
Abdul Kadir Usman menegaskan bahwa tantangan utama dalam Diklat ini bukan hanya sekadar menyusun program perubahan, namun juga memastikan bahwa program tersebut berjalan efektif dan efisien.
Untuk mencapai tujuan tersebut, para peserta Diklat diharapkan mampu mengembangkan beberapa kompetensi kunci, di antaranya:
- Integritas dan Etika Publik: Peserta harus mampu menunjukkan karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai etika, serta bertanggung jawab dalam memimpin unit instansi.
- Penerjemahan Visi dan Misi: Kemampuan untuk menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program-program yang terukur dan dapat diimplementasikan.
- Kolaborasi: Mengelola program dengan melibatkan kerjasama internal dan eksternal demi mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.
(Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Kadir Usman, saat ini tengah menjalani Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Diklat Pim III yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut.
Melalui program pelatihan ini, ia diharapkan mampu mengembangkan kompetensi dalam memimpin perubahan di instansi yang dipimpinnya.
Abdul Kadir Usman menjelaskan bahwa salah satu fokus utama selama mengikuti Diklat Pim III ini adalah menyusun konsep proyek perubahan yang akan diterapkan di lingkup Dinas Perumahan dan Permukiman.
Saat ini, tim internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Restuina Irene Djafar, telah dibentuk untuk merancang dan mengembangkan gagasan-gagasan perubahan tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!