Bobong, Maluku Utara- Meskipun berkas dinyatakan lengkap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu meminta kepada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak agar memperbaiki syarat administrasi yang masih kurang lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna mengatakan, seluruh paslon memang sudah melengkapi berkas. Hanya saja berkas-berkas tersebut perlu dilengkapi.
“Penelitian sudah dilakukan, semua paslon sudah melengkapi berkas. Dan ada yang perlu dilengkapi lebih lanjut,” kata Rometi Haruna, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (07/9/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!