Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, didesak tindak tegas mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Morotai Jaya
“Sesuai dengan hasil investigasi kami di lapangan, sub agen BBM subsidi yang dipegang oleh AG alias Almukarram di Kecamatan Morotai Jaya harus ditindak tegas, karena yang bersangkutan menjual BBM menyalahi aturan,” kata Rian Tatapa saat menyampaikan orasinya di halaman kantor Bupati Morotai, Senin (26/8/2024).
Mahasiswa Fisip Universitas Pasifik (Unipas) Morotai semester tujuh ini menjelaskan, berdasarkan SK Bupati. BBM subsidi yang dijual ke warga Kecamatan Morotai Jaya Rp 5.000/liter. Namun di lapangan, yang dijual AG Rp 6.000/liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kata dia, Kecamatan Morotai Jaya yang mendapatkan jatah BBM subsidi 24 ton setiap bulan berjalan. Tapi yang tersalurkan hanya 10 ton, sisanya entah kemana dan kondisi ini sudah terjadi dua tahun terakhir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya