Ternate, Maluku Utara- Puluhan demonstran dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan aksi unjuk rasa di Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Rabu (14/8/2024).
Aksi GMKI itu, mendesak Polda Malut untuk menetapkan Frans Manery, Bupati Halmahera Utara sebagai tersangka atas pembubaran massa aksi beberapa waktu lalu
Koordinator Lapangan Aksi, GMKI Maluku Utara, Edward Lahengko, mengatakan pihaknya mendatangi Ditreskrimum Polda Malut agar Bupati Frans Manery ditetapkan tersangka.
“Frans Maneri diduga kuat membubarkan paksa massa aksi GMKI Cabang Tobelo menggunakan sebilah parang pada 31 Mei 2024 kemarin, dan hingga saat ini belum ditetapkan tersangka oleh Polda Malut,” kata Edward.
Pihaknya lantas mempertanyakan lambannya Polda Malut menangani kasus yang berbulan-bulan yang sudah dilaporkan itu namun belum ada kejelasan sama sekali.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!