“Kami meminta transparansi dari Polda Malut atas penanganan kasus ini, sudah sampai dimana bahkan alat bukti sudah dikantongi terkait persoalan itu,” tegasnya.
Meiyane bilang, kalau permasalahan itu tidak ada kejelasan dari Polda Malut maka pihaknya bakal melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar ditangani secara tuntas. “Karena masalah ini sudah diketahui oleh publik,” tandasnya. Diketahui, Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri pada 31 Mei 2024 lalu membubarkan para demonstran GMKI secara paksa menggunakan sebilah parang panjang. Aksi ini dikecam berbagai kalangan mahasiswa hingga tokoh masyarakat. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!