GMKI Demo di Polda Malut, Desak Tetapkan Bupati Frans Manery Sebagai Tersangka

“Kami meminta transparansi dari Polda Malut atas penanganan kasus ini, sudah sampai dimana bahkan alat bukti sudah dikantongi terkait persoalan itu,” tegasnya.

Meiyane bilang, kalau permasalahan itu tidak ada kejelasan dari Polda Malut maka pihaknya bakal melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar ditangani secara tuntas. “Karena masalah ini sudah diketahui oleh publik,” tandasnya. Diketahui, Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri pada 31 Mei 2024 lalu membubarkan para demonstran GMKI secara paksa menggunakan sebilah parang panjang. Aksi ini dikecam berbagai kalangan mahasiswa hingga tokoh masyarakat. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Evaluasi OPD Berkantor di Luar Sofifi, Gubernur AGK Disentil Ketua DPRD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah