Demo di KPK, Maperhum Malut Desak Tangkap Bupati Taliabu Aliong Mus 

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi Maperhum Malut di depan kantor KPK di Jakarta,, Senin (29/7/2024).

Aksi demonstrasi Maperhum Malut di depan kantor KPK di Jakarta,, Senin (29/7/2024).

Alfian menyebutkan, persoalan ini merupakan masalah fundamental yang membuat masyarakat sengsara, seharusnya lembaga penegakan hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan KPK harus lebih serius memberantas korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu sehingga ada efek jerah bagi para koruptor. 

Menurutnya, mengingat Indonesia adalah negara hukum sebagaimana amanat pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Ditegaskan di dalam UU Nomor 28 tahun 1999 Tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi Aparat Penegakan Hukum segera menjerat mereka agar supremasi hukum itu benar-benar dirasakan.

BACA JUGA  Utang Bawaan 2022 Capai 4 Miliar Lebih, Pemkot Siap Lunasi

“Terlalu lemahnya penegakan hukum di Maluku Utara, maka kami meminta KPK, Kejagung RI dan Mabes Polri segera mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Taliabu, dan segara memeriksa serta menetapkan Bupati Pulau Taliabu sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa karena diduga kuat bahwa Aliong terlibat dalam kasus itu,” pungkasnya. (RHM/Red)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 783 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!