Sofifi, Maluku Utara- Enam (6) jabatan yang dilelang semasa pemerintahan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali, sampai sekarang nasibnya terkatung-katung.
Meski tahapan seleksi sudah berjalan dan telah menghasilkan tiga besar, namun asesmen terpaksa dihentikan Plt gubernur waktu itu karena disinyalir ada konflik kepentingan.
Keenam OPD ini antara lain, jabatan Kepala Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dan Biro Kesra. Adapun keenam OPD ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir mengatakan, sejauh ini dirinya belum bisa mengambil keputusan terkait nasib 6 JPT Pratama yang dilelang itu pasca konflik antara Plt Gubernur (M Al Yasin Ali) dengan Panitia Seleksi kala itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!