Walaupun tak menjelaskan secara gamblang konflik yang dimaksudkan, tetapi Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir mengatakan bahwa untuk melanjutkan asesmen 6 jabatan tersebut perlu sebuah keputusan bijak yang diambil tanpa buru-buru.
“Tidak mungkin kita melantik separuh lalu meninggalkan separuh, tidak mungkin kita tidak menghargai mantan gubernur, begitu juga tidak mungkin kita tidak menghargai kerja-kerja Pansel. Ini perlu ada diskusi-diskusi sehingga kita tidak melanggar aturan,” kata Samsudin, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, untuk yang dilakukan saat ini yaitu mengkroscek langsung apakah orang-orang yang lolos ke tiga besar itu ada keterkaitan dengan Pansel atau tidak. “Jadi saya sedang mencari tahu kalau memang betul ada informasi seperti itu maka saya bisa saja tidak menyetujui dan akan kembali membuka ulang, jika Pansel diduga turut main terkait persoalan ini,” tegas Samsudin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!