Pemda Morotai Respon Balik Tuntutan Mahasiswa Unipas Soal Pendidikan Gratis

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Morotai, Sahril Totona

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Morotai, Sahril Totona

Daruba, Maluku Utara- Pemda Pulau Morotai, merespon tuntunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) dalam aksi unjuk rasa yang digelar Senin (29/7) kemarin terkait biaya pendidikan gratis.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Pulau Morotai Syahril Totonona menjelaskan, sejauh ini ada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kampus Unipas dengan Pemda, dimana dalam PKS itu juga disebutkan terkait biaya pendidikan untuk mahasiswa yang menjadi tanggungan Pemda.

BACA JUGA  Dibangun dengan Anggaran Puluhan Miliar, RSUD Ir. Soekarno Mulai ‘Rapuh’

Hingga saat ini, kata Syahril, biaya pendidikan untuk mahasiswa Unipas yang diselesaikan kurang lebih Rp 1,2 miliar. Anggaran ini dialokasikan tahun 2024 untuk membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT), sementara biaya akhir studi dan wisuda tidak termasuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sekarang memasuki tahun akademik yang baru kita masih menunggu tagihan yang diajukan oleh kampus, baik itu UKS semester ganjil maupun akhir studi, tapi akan dilihat kembali, apakah tahun 2024 pagu untuk akhir studi masih dianggarkan atau tidak,” kata Syahril Totona, Selasa (30/7/2024).

BACA JUGA  Pemkab Taliabu Dapat Bantuan Internet Gratis dari Komdigi

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!