Morotai, Maluku Utara- DPRD bersama Tim Sengketa Pilkades Pulau Morotai menggelar rapat terkait penyelesaian Sengketa hasil pilkades.
Pantauan Haliyora, pada Senin (31/01/2022) Pertemuan di gelar di ruang siding kantor DPRD Morotai itu berlangsung mulai pukul 12.00 WIT dihadiri wakil Ketua I DPRD Judi R.E, Wakil Ketua II Fachri Hairudin, dan sejumlah Anggota DPRD Pulau Morotai. Sedangkan dari Tim Penyelasaian Sengketa Hasil Pilkades yang hadir adalah Kabag Ops Polres Pulau Morotai AKP. Jamaludin, Plt. Kadis PMD Pulau Morotai Ahdad H. Hasan, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Marwan Sidasi,Kaban Kesbangpol Pulau Morotai Lauhin Goraahe, dan sejumlah Anggota DPRD Pulau Morotai.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa gugatan hasil Pilkades tahap 1 sudah peroses oleh Tim Sengketa Pilkades. “Mudah-mudahan penyelesaian sengketa Pilkades cepat diatasi,”ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Morotai, sekaligus Ketua Tim penyelesaian Sengketa Pilkades, Lauhin Goraahe menjelaskan terdapat gugatan hasil pikades dari enam desa yang ditangani tim.”Yaitu Desa failla, Doku Mira, loumadoro, Sopi, Ngele-Ngele Kecil, dan Sangowo Barat,” katanya.
Gugatan hasil pilkades dari enam daesa tersebut, kata Lauhin, gugatan dari emapat desa sudah sudah disidangkan. “Sisa dua gugatan dari dua desa yang belum disidangkan yakni Desa Loumadoro dan Desa Falila,”ungkapnya.
Selesai mendengarkan penjelasan dari Pim Penyelesaian Sengketa pilkades, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Fachri Khairuddin mengingatkan bahwa yang perlu diantisipasi adalah warga yang merasa kecewa dengan hasil pilkades kemudian mencari lokasi lain untuk bikin permukiman baru. Seba sudah sering terjadi seperti itu di Morotai.
“Untuk itu kami meminta kepada tim penyelesaian sengketa Pilkades agar sebijaksana dalam menyelesaikan sengketa Pilkades yang ditangani saat ini. Karena kebiasaan masyarakat Morotai adalah bikin pemukiman (Desa) baru, dan pemicunya adalah rasa tidak puas (kecewa) dengan hasil pilkades di desa sebelumnya,”ujar Fachri mengingatkan.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai Judi R.E. menilai masalah yang timbul berkaitan dengan hasil pilkades itu diawali sejak kampanye hingga pencoblosan sehingga harus dibahas agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang sama.
“Kita telah sama-sama mendengar msalah yang timbul terkait sengket pilkades ini serta proses penyelesaiannya. Jadi kita harus bahas bersama, mencari cara mengatasi agar pilkades tahap berikutnya tidak terjadi lagi, palng tidak diminimalisir potensi maslah yang bakal terjadi. Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades juga kami harapkan agar dalam proses penyelesaian sengketa tersebut sedapat mungkin tidak ada pihak yang merasa dirugikan,”imbuhnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!