Jadi lembaga ini sudah buat rekomendasi untuk meminta Pj Bupati segera mengganti Plt Sekda
Jujdi R.E Dadana (Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai secara kelembagaan telah melayangkan rekomendasi kepada Pj Bupati M. Umar Ali terkait pemberhentian Suriyani Antarani dari jabatannya sebagai Plt Sekda.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R.E. ketika dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD Morotai, Selasa (29/8/2023).
“Jadi lembaga ini sudah buat rekomendasi untuk meminta Pj Bupati segera mengganti Plt Sekda,” ungkap Judi.
Kata Judi, alasan rekomendasi tersebut dibuat karena DPRD menilai Plt Sekda Suriyani Antarani tidak lagi menghargai lembaga DPRD bahkan Pj Bupati.
“Berdasarkan pandangan lembaga dalam rapat internal, yang pertama DPRD membuat undangan untuk mengundang ibu Suriyani Antarani dalam kapasitas dia sebagai Kepala BPKAD maupun kapasitas Plt Sekda tidak pernah datang. Kedua, Suriyani Antarani dia tidak melaksanakan apa yang sudah didisposisi oleh Pj Bupati,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!