Rekomendasikan Suriyani Antarani Dicopot dari Plt Sekda, Ini Alasan DPRD Morotai

Jadi lembaga ini sudah buat rekomendasi untuk meminta Pj Bupati segera mengganti Plt Sekda

Jujdi R.E Dadana (Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai secara kelembagaan telah melayangkan rekomendasi kepada Pj Bupati M. Umar Ali terkait pemberhentian Suriyani Antarani dari jabatannya sebagai Plt Sekda.

BACA JUGA  Oknum Tertentu Diduga 'Cicipi' Dana Investasi Pemda Pulau Taliabu di Bank BPD

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R.E. ketika dikonfirmasi wartawan di kantor DPRD Morotai, Selasa (29/8/2023). 

“Jadi lembaga ini sudah buat rekomendasi untuk meminta Pj Bupati segera mengganti Plt Sekda,” ungkap Judi. 

Kata Judi, alasan rekomendasi tersebut dibuat karena DPRD menilai Plt Sekda Suriyani Antarani tidak lagi menghargai lembaga DPRD bahkan Pj Bupati.

BACA JUGA  19 Desa di Halsel Tanpa Kades Definitif

“Berdasarkan pandangan lembaga dalam rapat internal, yang pertama DPRD membuat undangan untuk mengundang ibu Suriyani Antarani dalam kapasitas dia sebagai Kepala BPKAD maupun kapasitas Plt Sekda tidak pernah datang. Kedua, Suriyani Antarani dia tidak melaksanakan apa yang sudah didisposisi oleh Pj Bupati,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah