Bobong, Maluku Utara– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (Maperhum) menggelar aksi demonstrasi Jilid III di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/7/2024) kemarin.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa mendesak KPK untuk segera mengambil alih dan memeriksa serta menetapkan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang merugikan negara sebesar Rp 4,2 miliar.
Tidak hanya itu, selain kasus dugaan pemotongan DD tahun 2017 juga dugaan korupsi pencairan anggaran DD tahap I, II dan III sebesar Rp 19 miliar tanpa disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas serta pencairan sebesar Rp 47 miliar tahun 2019 dan pencairan sebesar Rp 58 miliar tahun 2020 tanpa SP2D.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!