Koordinator Aksi, Alfian Sangaji dalam pesan rilisnya yang diterima Senin (29/07) malam tadi mengatakan Bupati Aliong Mus diduga terlibat pada sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Pulau Taliabu. Selain itu dirinya juga menyebutkan bahwa Bupati Aliong Mus sebagai pembawa malapetaka di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Sebab di masa kepemimpinan Bupati Taliabu dua periode itu berbagai macam Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) begitu mencuat, salah satunya Pemotongan DD di 71 Desa Tahun 2017 per desa 60 juta, dan bila di totalkan mencapai Rp 4,2 miliar lebih yang di transfer ke rekening CV. Syafaat Perdana melalui Bank BRI Unit Bobong pada 28 Juli 2017 tahun lalu,” sebut Alfian.
Alfian membeberkan, kasus dugaan korupsi pemotongan DD tersebut sudah kurang lebih 8 tahun lamanya ditangani oleh Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bahkan sampai saat ini tidak ada progres kepastian hukum, sehingga patut diduga kalau Polda dan Kejati Maluku Utara sengaja mendiami kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera instruksikan Polda Maluku Utara untuk tuntaskan kasus pemotongan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 71 desa pada 8 Kecamatan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar,” desaknya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya