Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) berencana akan melakukan rehabilitasi total seluruh perumahan pemerintah daerah yang berlokasi di Desa Sangaji, Kota Maba. Rehabilitasi total itu direncanakan pada tahun 2023 sebagaimana arahan Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Ch Richfat, saat dikonfirmasi membenarkan rencana Pemda tersebut.
Dikonfirmasi di kantor Bupati, Ricky Ch Richfat mengatakan dalam kegiatan renovasi tersebut akan diatur ulang oleh Pemda, sehingga setiap SKPD bisa kebagian terutama untuk ASN eselon II, III dan IV.
“Makanya, nanti semua penghuni perumahan akan dikosongkan sementara waktu, untuk menata ulang SKPD yang akan mendiami perumahan itu,” jelas Ricki, Selasa (10/08/2022).
Kata dia, selama ini keberadaan perumahan Pemda secara mayoritas tidak sesuai degan peruntukan, karena ada sejumlah ASN seperti kepala bidang mapun kepada seksi tidak mendapatkan perumahan sehingga terpaksa mereka indekos. Yang menempati rumah itu justru pegawai honor. “Padahal mereka (kepala bidang dan kepala seksi itu) berhak menempati rumah tersebut. Ini yang akan benahi,” terang Sekda.
Agar tidak tumpang tindih dalam pemanfaatan perumahan Pemda itu, sambung Sekda, Pemda Haltim akan melakukan pembagian kepada masing-masing dinas. “Setiap dinas dijatah sebanyak empat unit rumah. Nanti kita serahkan ke SKPD, supaya SKPD yang atur supaya sesuai peruntukannya,” terang Ricky.
Mantan Kepala Bapeda Haltim itu menambahkan, selain rehab total perumahan, Pemkab juga akan membangun fasilitas penunjang lainnya di lokasi itu, salah satunya adalah perbaikan jalan.
“Jadi semua jalan di lokasi itu akan dihotmix, supaya kalau ada yang datang dari daerah lain kesannya bagus dan bersih,” pungkasnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!