Kegiatan Tak Diakomudir di Induk, Pemkab Haltim Dorong di APBD Perubahan

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Ch Richfat

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Ch Richfat

Maba, Maluku Utara- Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Timur akan mendorong sejumlah item kegiatan maupun program kegiatan OPD yang tidak terakomodir dalam APBD Induk tahun 2022 ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2022.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat TAPD untuk melakukan sinkronisasi dengan OPD agar menyesuaikan sejumlah program maupun sub kegitan yang belum terlaksana pada APBD Induk tahun 2022, ke APBD Perubahan tahun ini.

“Jadi ada sejumlah program yang sudah ada di APBD Induk yang belum terlaksana tetap kita masukan dalam APBD perubahan tahun ini,” jelas Ricky, Selasa (16/08/2022).

Kata dia, kegiatan-kegiatan yang dimasukan dalam perubahan mencakup Alokasi Dana Desa (ADD), yang belum terposting karena terkendala pelaporan, gaji pegawai yang pindah, anggaran TPP perbaikan, renovasi Kantor Bupati serta penyelesaian dua kantor pemerintah, yakni Dinas Perkim, dan Bappeda yang mangkrak, serta Kantor DPRD Haltim.

“Dan juga ada beberapa kegiatan dinas teknis seperti PU, Perkim, Dinas Pendidikan dan kesehatan, terutama honor vaksinator, itu semua suda kita masukkan,” ujarnya.

Dikatakan, sebagaimana perhitungan TAPD, tercatat sebesar Rp 38 miliar pada estimasi awal untuk menutupi kekurangan program dan sub kegiatan di APBD Induk yang belum terlaksana itu.

BACA JUGA  Hasil Seleksi 2 JPT Pratama di Pemkot Ternate Diserahkan ke Wali Kota 

“Mungkin totalnya itu Rp 44 miliar lebih, tetapi sisanya itu untuk gaji dan perjalanan dinas OPD,” terangnya.

Sementara itu, sesuai dengan jadwal tahapan KUA-PPAS, dokumen tersebut akan diserahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur ke DPRD paling lambat pada Senin pekan depan, dan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan yang dijadwalkan pada 5 September mendatang.

“Karena saat ini DPRD juga ada kegiatan reses dan perjalanan luar, maka diagendakan paripurna penyerahan pada 30 Agustus nanti,” pungkasnya. (RH-2)

Berita Terkait

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari
Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM
Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng
Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?
Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Partai Koalisi Siapkan Satu Nama Calon Pengganti Benny Laos Selain Sherly Tjoanda
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:05 WIT

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:59 WIT

Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:54 WIT

Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIT

Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:27 WIT

Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call

Berita Terbaru

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto berserta unsur Forkopimda usai gelar apel pasukan untuk operasi Zebra Kie Raha 2024.

Headline

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Okt 2024 - 15:05 WIT

error: Konten diproteksi !!