Maba, Maluku Utara- Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Timur akan mendorong sejumlah item kegiatan maupun program kegiatan OPD yang tidak terakomodir dalam APBD Induk tahun 2022 ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2022.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, kepada awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat TAPD untuk melakukan sinkronisasi dengan OPD agar menyesuaikan sejumlah program maupun sub kegitan yang belum terlaksana pada APBD Induk tahun 2022, ke APBD Perubahan tahun ini.
“Jadi ada sejumlah program yang sudah ada di APBD Induk yang belum terlaksana tetap kita masukan dalam APBD perubahan tahun ini,” jelas Ricky, Selasa (16/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, kegiatan-kegiatan yang dimasukan dalam perubahan mencakup Alokasi Dana Desa (ADD), yang belum terposting karena terkendala pelaporan, gaji pegawai yang pindah, anggaran TPP perbaikan, renovasi Kantor Bupati serta penyelesaian dua kantor pemerintah, yakni Dinas Perkim, dan Bappeda yang mangkrak, serta Kantor DPRD Haltim.
“Dan juga ada beberapa kegiatan dinas teknis seperti PU, Perkim, Dinas Pendidikan dan kesehatan, terutama honor vaksinator, itu semua suda kita masukkan,” ujarnya.
Dikatakan, sebagaimana perhitungan TAPD, tercatat sebesar Rp 38 miliar pada estimasi awal untuk menutupi kekurangan program dan sub kegiatan di APBD Induk yang belum terlaksana itu.
“Mungkin totalnya itu Rp 44 miliar lebih, tetapi sisanya itu untuk gaji dan perjalanan dinas OPD,” terangnya.
Sementara itu, sesuai dengan jadwal tahapan KUA-PPAS, dokumen tersebut akan diserahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur ke DPRD paling lambat pada Senin pekan depan, dan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan yang dijadwalkan pada 5 September mendatang.
“Karena saat ini DPRD juga ada kegiatan reses dan perjalanan luar, maka diagendakan paripurna penyerahan pada 30 Agustus nanti,” pungkasnya. (RH-2)