Ruslan menyebutkan, adapun Wajib Pajak yang harus disetor PT ADT ke Kas Daerah setiap bulan di kisaran rata-rata kurang lebih Rp 150 juta per bulan.
“Pihak ADT pada kesempatan itu juga mereka menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Daerah terhadap upaya giat meningkatkan PAD untuk kebutuhan pembangunan daerah,” katanya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!