Badan Pertanahan Halmahera Utara Dapat Kuota 200 Ribu Bidang Tanah Tahun Ini

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pertanahan Halut Mukhamad Imron

Kepala Badan Pertanahan Halut Mukhamad Imron

Badan Pertanahan Halmahera Utara, lanjut Mokhamad imron, juga mulai melakukan sosialisasi terkait dengan sertifikat elektronik yang kedepannya akan diberlakukan. Penerbitan sertifikat ini mekanismenya dan output melalui data digital.

Ia menjelaskan, tujuan dari sertifikat elektronik ini adalah untuk mengubah sertifikat analog ke sertifikat digital. “Sertifikat digital ini dijamin keamanannya, karena hanya orang yang punya sertifikat lah yang memegang akunnya,” terang Mokhamad Imron.

BACA JUGA  APBD Pulau Taliabu Tahun 2021 Disahkan

Sertifikat Digital ini juga sekaligus dilakukan penataan, agar bidang yang mengalami tumpang tindih dan juga ada indikasi pemalsuan data, bisa dihilangkan oleh Badan Pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya kita juga akan melaunching sertifikat digital, sekitar pertengahan Agustus sehingga kita memulai dulu dari sertifikat elektronik ini,” sambungnya.

Menurut Mokhamad Imron, masyarakat secara umum nantinya melakukan sertifikasi di kantor pertanahan, sistemnya sudah berbeda produknya. Kalau dulu sertifikat warna hijau tapi sekarang menjadi kertas putih satu lembar, dimana halaman satu berupa biodata pemilik tanah dan halaman dua berupa objek tanahnya. “Sertifikat itu juga bisa dilakukan untuk apapun, bisa untuk dijual belikan, hak tanggungan di bank atau keperluan penting lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Sapi Lahap Ribuan Bunga yang Ditanam Pemprov Maluku Utara di Taman Kilometer 40

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!