Ternate, Maluku Utara- Somasi tak digubris, Rektor dan Direktur Pascasarjana Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara oleh kuasa hukum warga pemilik lahan pada Selasa (23/7/2024).
Rahim Yasin, kuasa hukum Basri Mandar dan Ramlia Ismail mengatakan laporan tersebut kaitannya dengan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan masuk pekarangan tanpa izin.
“Yang terlapor dalam laporan tersebut, yaitu Rektor Unkhair Ternate, Pak M. Ridha Ajam (terlapor satu). Direktur Pascasarjana Unkhair Ternate, Pak Abd. Wahab Hasyim (terlapor dua),” sebut Rahim kepada awak media.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!