Dia mewakili kliennya atas nama Basri Mandar dan Istrinya Ramlia Ismail juga berharap kepada rektor agar kooperatif datang ke kantor polisi menjelaskan peristiwa pidana yang terjadi di kampus Unkhair itu.
“Terlapor harus menjelaskan kenapa bangunan yang dibangun oleh Unkhair ternate khususnya gedung Pascasarjana pada halaman tempat parkir itu menjadi permasalahan,” ungkapnya.
Rahim menambahkan, dugaan penyerobotan lahan ini berawal dari pembangunan halaman parkir kampus sekitar tahun 2020 lalu. Parkiran tersebut diklaim oleh pemilik tanah yang menjadi laporan tersebut. (Riv/Red)
Baca Juga Berita Terkait :

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!