Badan Pertanahan Halmahera Utara Dapat Kuota 200 Ribu Bidang Tanah Tahun Ini

“Mokhamad Imron : Tahun Ini Kita Juga Sosialiasikan Sertifikat Digital”

Tobelo, Maluku Utara- Tahun 2024 ini, Badan Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mendapatkan kuota 200 ribu bidang tanah yang harus diukur dan diterbitkan sertifikatnya melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Halmahera Utara, Mokhamad Imron mengatakan, 200 ribu bidang tanah yang akan diukur ini tersebar di 18 desa dengan target pengukuran tuntas pada Agustus nanti.

BACA JUGA  Bandara Gamar Malamo di Halmahera Utara Tetap Dibuka Normal

Dari 200 ribu bidang tersebut, kata Mokhamad Imron, sudah dilakukan pengukuran dan pendataan, sementara untuk sertifikat yang sudah jadi berkisar 35 persen. Setelah semuanya sudah diukur maka tinggal dibagikan sertifikatnya.

“Pembuatan sertifikat tanah ini penting, karena itu menjadi aset selamanya, Prona yang masuk ke setiap desa harus dimasukan data-data masyarakat melalui pemerintah desa,” tuturnya, Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA  Ungkap Kasus Suap Izin Tambang di Maluku Utara, KPK Sasar Blok Kaf
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah