Ternate, Maluku Utara – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, mengamankan puluhan warga Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Mereka diamankan, karena diduga membawa senjata tajam saat melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan aktivitas pertambangan PT. Position di Haltim, pada Jumat, 17 Mei 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes. Edy Wahyu Susilo mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan ini merupakan langkah tegas karena aksi yang dilakukan ini mengganggu investasi.
“Mereka diamankan pada pukul, 12.00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!