Tolak Perusahaan Tambang di Haltim, Puluhan Pendemo Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Polda Maluku Utara

Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa parang, tombak dan senjata tajam lainya yang tentunya merupakan bagian dari dugaan pengancaman dan kekerasan. 

Menurutnya, 14 dari 26 orang yang diamankan saat ini, adalah mereka yang melaksanakan aksi dan diduga melakukan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan dengan tujuan untuk menghentikan aktivitas proses pertambangan. “Dugaan perampasan 18 kunci alat berat itu, dilakukan pada aksi bulan lalu oleh 14 orang,” sebutnya.

BACA JUGA  Tiga PJU Polres Kepulauan Sula Berganti

Lanjut Edy, 26 orang yang diamankan tersebut, dibawa dari Halmahera Timur ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan. “Mereka yang kita amankan ini, akan kita mintai keterangan satu-satu untuk mengetahui pasti peran mereka masing-masing,” tuturnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah