Tolak Perusahaan Tambang di Haltim, Puluhan Pendemo Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Polda Maluku Utara

Dikatakan, bahwa jika dalam tahap penyelidikan  terhadap 26 orang yang diamankan tersebut, penyidik tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.

Kombes Pol. Edy menegaskan, bahwa tindakan yang diambil pihaknya ini bukan bagian dari keberpihakan pada pihak tertentu melainkan langkah untuk menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif. 

BACA JUGA  Pengendara Keluhkan Genangan Air di Pandara Kananga Ternate

“Kehadiran kita (Polda) merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah