Kejati Malut Didesak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dua Kegiatan Anggota DPRD Taliabu

- Editor

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Malut

Kantor Kejaksaan Tinggi Malut

“Hal ini telah menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Tentang pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana oprasional,” tutup Hartono. (RHM/Red)

BACA JUGA  Kajati Maluku Utara Siapkan Sanksi Keras Bagi Jajarannya yang Terlibat Narkoba

Berita Terkait

Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 
Menakar Calon Kepala Daerah Taliabu Lewat Ekpedisi Malut Menguji
Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:27 WIT

Dirut RSUD Chasan Boesoirie Optimis 4 Proyek di Rumah Sakit Tersebut Tuntas Akhir Tahun 

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:19 WIT

Menakar Calon Kepala Daerah Taliabu Lewat Ekpedisi Malut Menguji

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

error: Konten diproteksi !!