“Hal ini telah menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Tentang pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana oprasional,” tutup Hartono. (RHM/Red)
Kejati Malut Didesak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dua Kegiatan Anggota DPRD Taliabu
person
Pewarta: Redaksi
schedule
28 Mei 2024 12:27 WIB
visibility
156 pembaca
article Berita Terkait
Polemik Perjadin Fiktif DPRD Ternate, Ketua Fraksi PKB Terlihat Gugup Saat Disinggung BPK
schedule
30 Apr 2026
KM Tatamailau Berlayar Perdana ke Tobelo, Pemprov Malut Perkuat Konektivitas Antar Pulau
schedule
30 Apr 2026
Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Ternate, Anggota Dewan Ramai-ramai Datangi Ruang Keuangan Tanpa Agenda Jelas
schedule
30 Apr 2026
LMND Desak Kejati Maluku Utara Periksa 29 Anggota DPRD Ternate dan Sekwan soal Dugaan Perjadin Fiktif
schedule
30 Apr 2026
Dugaan Perjadin Fiktif Rp 26,3 Miliar di DPRD Ternate Menguat, FBAK Desak Sekwan Dicopot dan 30 Anggota Diperiksa
schedule
30 Apr 2026
IWIP Bangun Infrastruktur, Warga Lingkar Tambang Mengeluh Air Bersih Belum Tersedia
schedule
30 Apr 2026
Isu Mangkrak Dibantah, Kemenag Sula Tegaskan Pembangunan KUA Mangoli Tengah Berlanjut
schedule
29 Apr 2026
Nama Sekda Morotai Terseret Isu Judol, Laporan Resmi ke Polri dan Kemendagri Disiapkan
schedule
29 Apr 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!