“Kami tidak akan tidak akan tinggal diam, kami akan terus melakukan aksi untuk mengkampanyekan kepada seluruh warga masyarakat, baik dari kampung Takome sendiri maupun orang-orang dari luar kampung,” tegasnya.
Ibenk menegaskan akan melaporkan kasus perburuan satwa endemik ini ke pihak berwajib. Menurutnya kuskus mata biru maupun burung-burung yang ada di Pulau Tareba merupakan salah satu aset berharga di Maluku Utara, sehingga pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk menjaga dan melestarikan satwa liar dan habitatnya.
“Terima kasih kepada Halmahera Wildlife Photography, BTNAL, Ketua Ahli Ikatan Geologi Indonesia Maluku Utara dan Balai Konservasi SDA Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I atas kerjasama dalam upaya menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di Pulau Tareba. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini dapat memberikan efek jerah bagi para pemburu satwa liar, baik yang ada di Takome maupun yang dari luar,” ujarnya.
Sementara Benny Aladin, dari organisasi Burung Indonesia menambahkan, kuskus mata biru adalah spesies kelompok marsupial atau hewan berkantung dalam keluarga Phalangeridae. Satwa tersebut endemik dari Pulau Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!