5 Pemburu Liar Satwa Endemik di Ternate Diamankan

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemburu Liar Satwa Endemik di Ternate Diamankan

Pemburu Liar Satwa Endemik di Ternate Diamankan

Ternate, Maluku Utara- Kuskus matabiru (Phalanger Mata Biru) dan satwa burung yang ada di Pulau Tareba, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat di Kota Ternate merupakan salah satu aset berharga di Maluku Utara. 

Satwa endemik ini terancam punah akibat karena perburuan liar. 

Soal perburuan satwa endemik, pada Selasa (22/1/2024), sebanyak lima (5) orang pelaku perburuan liar diamankan pihak pengelola kawasan Pulo Tareba.

Kelima pelaku ini dengan inisial Is (38) asal Tabanga, Reza (21), Matrius (36), Edo (22) asal Jailolo dan Iki (20).

Mereka diamankan beserta barang bukti berupa seekor kuskus matabiru, satu buah senapan angin, pisau dan tiga sepeda motor. 

Is, salah satu pelaku mengaku bahwa hewan yang diburu ini bukan untuk dijual tetapi untuk dikonsumsi. “Ini pertama kali dilakukan, tapi hanya untuk dimakan bukan dijual,” katanya. 

BACA JUGA  Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Ibenk, pengelola Pulo Tareba, menyesalkan  tindakan para pemburu tersebut. Kata dia, kuskus mata biru merupakan salah satu hewan endemik yang dilindungi.

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!