Pjs. Bupati Halut Tak Tahu ada ASN yang Direkomendasi Bawaslu ke KASN

Tobelo, Haliyora

Pejabat Bupati Halmahera Utara, Irwanto Ali mengaku baru mendengar ada empat Pejabat Halut yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) terkait pelanggaran netralitas ASN.

Saat dikonfirmasi Haliyora, Pj Bupati Halut Irwanto Ali mengaku tak mengetahui ada pejabat di lingkup Pemkab Halut yang direkomendasikan Bawaslu ke KASN karena diduga tak netral pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut.

BACA JUGA  Berkas 11 Pejabat Halsel Langgar Kode Etik ASN Diserahkan ke KASN

“Saya tidak tau bahwa ada pejabat Halut yang direkomendasikan KASN. Saya baru dengar ini,” ujar Irwanto, senin (19/10).

Katanya, soal ASN yang direkomendasikan Bawaslu, Pemkab Halut angkat tangan. “Kita serahkan sepenuhnya KASN dan Bawaslu menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Karena sudah direkomendasikan ke KASN, maka kami serahkan sepenuhnya ke pihak KASN untuk memproses mereka sesuai aturan yang berlaku,” ucapanya.

BACA JUGA  Beredar Kabar KPK Tetapkan Kadishub Malut Tersangka Suap AGK

Dirinya menegaskan agar seluruh ASN yang ada di lingkup Pemda Halut harus menjaga netralitasnya dalam pilkada.

“kami tegaskan ASN di lingkup Pemda Halut, tetap menjaga netralitasnya. Empat pejabat yang direkomendasikan Bawaslu ke KASN atas dugaan pelanggaran UU netralitas ASN tersebut dijadikan pelajaran bagi yang lainnya,” imbuhnya. (fik-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah