Berkas 11 Pejabat Halsel Langgar Kode Etik ASN Diserahkan ke KASN

- Editor

Sabtu, 12 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan kembali menyerahkan dokumen Penerusan Pelanggaran Kode Etik dan Netralitas oleh 11 Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada 09 Desember 2020.

11 dokumen itu diserahkan langsung Komisioner Bawaslu Rais Kahar kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di kantor KASN Jl. Letjen MT. Haryono, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 September 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11 oknum tersebut yakni, Kadis DPMD Bustamin Soleman, Kadis Perkim Ahmad Hadi, Kabag Pemerintahan Dahrun Samad, Sekertaris DPRD Halsel Johra Damu, Kadis Parawisata Pemuda dan Olahraga Abdillah Kamarullah, Kadis Sosial Jusmin Dahlan, Fahri Nahar, Kadikbud Nurlela Muhammad, dan Kadis Kominfo Adriani Radjuloen.

BACA JUGA  Datangi Sekolah Bapaslon, Darmin: Tanggal 13-14 September Akan Disampaikan Hasilnya

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kahar Yasim, saat dikonfirmasi Haliyora.com Sabtu (12/09/2020).

Kahar menjelaskan pelanggaran yang dilakukan 11 Oknum ASN tersebut adalah terlibat dalam kegiatan kunjungan kerja bersama Bahrain Kasuba di desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, dimana dalam kegiatan itu masing-masing oknum ASN melakukan tindakan/perbuatan yang mendukung Bakal kandidat Bupati petahana Bahrain Kasuba.

BACA JUGA  Sukur Mandar : Legalitas Musda Golkar Bukan Ditentukan Kehadiran DPP

“iya berkas itu sudah diteruskan Bawaslu Halsel lewat Pa Rais (Komisioner) ke Kantor KASN Jakrata. Berkas yang diserahkan selanjutnya akan ditindaklanjuti KASN, dan jika terbukti maka KASN akan merekomendasikan sanksi kepada ASN yang terbukti bersalah,”terangnya.

“Kami Bawaslu Halsel berharap agar ASN yang direkomendasikan diberikan sanksi tegas oleh KASN, terutama untuk oknum yang sudah mengulangi perbuatannya lebih dari satu kali agar sanksi yang lebih tegas lagi supaya jadi pembelajaran,”tambah Kahar. (Asbar-1 PN)

Berita Terkait

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Akhiri Kampanye, Masdar Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Pilkada Halsel
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Ini Penyebab Ketua DPC NasDem Patani Timur Halteng Diganti
Prihatin Kondisi Jalan, Paslon Nomor 1 SAYA TALIABU : Tim Kami di Jakarta Tengah Bernegosiasi, Bukan Baru Memulai
Kampanye di Weda Selatan, Paslon Nomor 2 Elang-Rahim Disambut Cakalele dan Jaipong
Sashabila Mus : Pemenuhan Hak Guru dan Nakes Kunci Majunya Sektor Pendidikan dan Layanan Kesehatan
Mantan Kades dan Para Tokoh di Desa Gela dan London Siap Menangkan Paslon Urut 1 SAYA TALIABU 
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 21:07 WIT

Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:09 WIT

Akhiri Kampanye, Masdar Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Pilkada Halsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:23 WIT

Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:58 WIT

Ini Penyebab Ketua DPC NasDem Patani Timur Halteng Diganti

Jumat, 27 September 2024 - 11:38 WIT

Prihatin Kondisi Jalan, Paslon Nomor 1 SAYA TALIABU : Tim Kami di Jakarta Tengah Bernegosiasi, Bukan Baru Memulai

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!