Penarikan Retribusi di Ternate Masih Pakai Perda Lama, Kadishub : Tunggu Regulasi Baru

- Editor

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate hingga saat ini masih menggunakan tarif retribusi yang di atur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak dan Retribusi. Padahal Perda tersebut sudah direvisi dan disahkan menjadi Perda Nomor 14 Tahun 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate  Mochtar Hasim mengatakan, Perda nomor 14 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi yang didalamnya masih termuat pajak dan retribusi, sehingga masing-masing OPD dalam hal ini Dishub nantinya membuat suatu Peraturan Walikota (Perwali) untuk lebih fokus pada zonasi penarikan retribusi. 

BACA JUGA  DBD Serang Pulau Obi, Dinkes Halsel Keluarkan Surat Waspada

“Yang termasuk dalam perda ini masih memuat tarif terbaru. Sekarang di lapangan masih menggunakan karcis tarif sebelumnya, sehingga masih menunggu petunjuk teknis dari BP2RD selalu koordinator PAD untuk dilakukan penyesuaian tarif,” Kata Mochtar begitu dikonfirmasi, Senin (15/1/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil menunggu Perwali, sambung Mochtar, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena saat ini terjadi penambahan item pada layanan kepelabuhanan. 

BACA JUGA  Menunggu Jerat Pidana Para Penyogok Eks Gubernur Maluku Utara

“Untuk saat ini bidang laut terdapat dua item dalam pengelolaan retribusi, sebelumnya hanya pada item pelayanan kepelabuhanan, tapi sekarang bertambah dengan retribusi angkutan laut,” terangnya. 

Berita Terkait

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Bawaslu dan BKD Halsel Diminta Periksa Oknum Kapus yang Diduga Intimidasi Stafnya
Ruang Kerja Kasubag Keuangan Dishub Halmahera Selatan Terbakar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:05 WIT

IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:36 WIT

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

Oknum guru di Sula (tanda lingkar) tampak hadir di kampanye paslon HT-MANIS. foto/potretone

Headline

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Sabtu, 5 Okt 2024 - 20:36 WIT

error: Konten diproteksi !!