Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula telah selesai menyortir surat suara Pemilu Tahun 2024.
Dari surat suara yang disortir mulai dari Calon Presiden, Calon Anggota DPR RI, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, KPU menemukan ada 350 lembar surat suara yang dinyatakan rusak, sedangkan jumlah surat suara yang kurang sebanyak 1.216 surat suara.
“Adapun syarat suara yang kami sudah sortir untuk capres 72.828 lembar, yang rusak 38 surat suara, dan kekurangannya 648 lembar,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba, Senin (15/1/2024).
Untuk surat suara DPD RI, sambung Yuni, yaitu 73.355 lembar, yang rusak 91 surat suara, sementara kurang sebanyak 121 lembar surat suara.
“Kemudian untuk DPR RI jumlah surat suara cukup yakni 73.665.000, rusak 125 lembar, kemudian untuk DPR Provinsi 73.393 lembar, yang rusak 80 surat suara, sementara kurang 84 lembar. Untuk DPRD yang kurang hanya dua dapil yakni dapil II dan dapil IV dirincikan yaitu dapil II sebanyak 21.823 surat suara, rusak 12 lembar, dan kurang 236 surat suara. Sedangkan untuk dapil IV total surat suara 12.642 lembar, yang rusak 4 lembar dan yang kurang 127 lembar,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!