Hasil Sortir, KPU Sula Temukan Ratusan Surat Suara Cacat

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula telah selesai menyortir surat suara Pemilu Tahun 2024.

Dari surat suara yang disortir mulai dari Calon Presiden, Calon Anggota DPR RI, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, KPU menemukan ada 350 lembar surat suara yang dinyatakan rusak, sedangkan jumlah surat suara yang kurang sebanyak 1.216 surat suara.

“Adapun syarat suara yang kami sudah sortir untuk capres 72.828 lembar, yang rusak 38 surat suara, dan kekurangannya 648 lembar,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba, Senin (15/1/2024).

BACA JUGA  Pemkab Halut Didesak Lunasi Siltap Perangkat Desa 

Untuk surat suara DPD RI, sambung Yuni, yaitu 73.355 lembar, yang rusak 91 surat suara, sementara kurang sebanyak 121 lembar surat suara.

“Kemudian untuk DPR RI jumlah surat suara cukup yakni  73.665.000, rusak 125 lembar, kemudian untuk DPR Provinsi 73.393 lembar, yang rusak 80 surat suara, sementara kurang 84 lembar. Untuk DPRD yang kurang hanya dua dapil yakni dapil II dan dapil IV dirincikan yaitu dapil II sebanyak 21.823 surat suara, rusak 12 lembar, dan kurang 236 surat suara. Sedangkan untuk dapil IV total surat suara 12.642 lembar, yang rusak 4 lembar  dan yang kurang 127 lembar,” tambahnya.

BACA JUGA  Ningsih: Fam-Sah Perekat Semua Golongan di Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah