Yuni mengaku pihaknya sudah melaporkan kekurangan surat suara ke KPU RI untuk selanjutnya ditambahkan.
“Setelah sortir hari Jumat kemarin kami sudah laporkan, karena kami tidak berhubungan dengan penyedia, kami berhubungan dengan pejabat pengadaan maka untuk surat suara Presiden dan DPR RI kami lapor ke KPU RI kemudian untuk DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kami sudah laporkan ke KPU Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!