Iya Siltap yang belum dibayar itu ada 3 sampai 5 bulan, kami sudah bertemu Kaban BPKAD kemarin, beliau berjanji akan membayarnya
Salah Satu Kepala Desa
Tobelo, Maluku Utara- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mempertanyakan penghasilan tetap (Siltap) yang belum dibayar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama lima (5) bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, tunggakan Siltap perangkat desa yang belum dibayar Pemkab Halut ini bervariasi terhitung sejak Januari sampai Mei. Ada juga dari Maret sampai Mei.
“Iya Siltap yang belum dibayar itu ada 3 sampai 5 bulan, kami sudah bertemu Kaban BPKAD pak Mahmud Lasidji kemarin, beliau berjanji akan membayarnya,” ungkap salah seorang kepala desa yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (13/6/2023).
Dalam pertemuan itu, pihak BPKAD Halut sudah menyepakati akan membayar tunggakan Siltap untuk 2 bulan. “Sementara tersisa 3 bulan menunggu arahan, sebab belum ada dana yang terparkir ke kas daerah,” tambahnya.
Meski demikian, para kades dan perangkat desa terus mendesak agar Pemkab Halut secepatnya melunasi tunggakan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD Halmahera Utara Mahmud Lasidji, belum dapat dikonfirmasi. (RAF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!