Pemkab Halut Didesak Lunasi Siltap Perangkat Desa 

Iya Siltap yang belum dibayar itu ada 3 sampai 5 bulan, kami sudah bertemu Kaban BPKAD kemarin, beliau berjanji akan membayarnya

Salah Satu Kepala Desa

Tobelo, Maluku Utara- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mempertanyakan penghasilan tetap (Siltap) yang belum dibayar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama lima (5) bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun Haliyora.id menyebutkan, tunggakan Siltap perangkat desa yang belum dibayar Pemkab Halut ini bervariasi terhitung sejak Januari sampai Mei. Ada juga dari Maret sampai Mei.

BACA JUGA  Puting Beliung Sapu 10 Rumah Warga Desa Buya Sula

“Iya Siltap yang belum dibayar itu ada 3 sampai 5 bulan, kami sudah bertemu Kaban BPKAD pak Mahmud Lasidji kemarin, beliau berjanji akan membayarnya,” ungkap salah seorang kepala desa yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (13/6/2023).

Dalam pertemuan itu, pihak BPKAD Halut sudah menyepakati akan membayar tunggakan Siltap untuk 2 bulan. “Sementara tersisa 3 bulan menunggu arahan, sebab belum ada dana yang terparkir ke kas daerah,” tambahnya.

BACA JUGA  28 Demonstran diamankan Polisi, 5 Orang Reaktif

Meski demikian, para kades dan perangkat desa terus mendesak agar Pemkab Halut secepatnya melunasi tunggakan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD Halmahera Utara Mahmud Lasidji, belum dapat dikonfirmasi. (RAF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah