Lampu Traffic Light di Toboko-Jati Ternate Belum Berfungsi, Ini Penjelasan Dishub

Dalam hitungan Dinas Perhubungan, semua titik ini harus dilakukan perbaikan dengan melakukan perakitan lampu traffic light hingga pada tiang, jadi anggarannya itu sekitar Rp 500 juta

Mochtas Hasyim (Kadishub Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Lampu traffic light atau biasa dikenal warga dengan sebutan lampu merah di Kelurahan Takoma dan Kelurahan Jati hingga saat ini belum berfungsi selama tujuh bulan terakhir ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim begitu dikonfirmasi, Senin 20 Maret 2023 lalu mengatakan, kerusakan ini terjadi pada alat traffic light tersebut sehingga harus diperbaiki tapi dengan cara perakitan. Model perbaikan ini bukan diganti secara permanen, namun harus melalui perakitan yang sementara ini tengah dikerjakan langsung di Jakarta. 

BACA JUGA  Kejutan Awal Tahun 2024, PLN Beri Promo Tambah Daya Hanya Rp 202.400

Sementara, untuk anggaran perakitan sendiri, diupayakan mendahului APBD 2023. Sebelumnya, anggaran perbaikan traffic light ini sudah ada namun dihapus dan diusulkan kembali mendahului APBD induk 2023.

“Dalam hitungan Dinas Perhubungan, semua titik ini harus dilakukan perbaikan dengan melakukan perakitan lampu traffic light hingga pada tiang, jadi anggarannya itu sekitar Rp 500 juta,” kata Mochtar. 

BACA JUGA  Bupati dan Kapolres Halsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

Sementara, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh, yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, anggaran perbaikan traffic light dari Dinas Perhubungan ini tidak dianggarkan dalam APBD induk 2023, sehingga diusulkan pada APBD perubahan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah