Dalam hitungan Dinas Perhubungan, semua titik ini harus dilakukan perbaikan dengan melakukan perakitan lampu traffic light hingga pada tiang, jadi anggarannya itu sekitar Rp 500 juta
Mochtas Hasyim (Kadishub Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Lampu traffic light atau biasa dikenal warga dengan sebutan lampu merah di Kelurahan Takoma dan Kelurahan Jati hingga saat ini belum berfungsi selama tujuh bulan terakhir ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim begitu dikonfirmasi, Senin 20 Maret 2023 lalu mengatakan, kerusakan ini terjadi pada alat traffic light tersebut sehingga harus diperbaiki tapi dengan cara perakitan. Model perbaikan ini bukan diganti secara permanen, namun harus melalui perakitan yang sementara ini tengah dikerjakan langsung di Jakarta.
Sementara, untuk anggaran perakitan sendiri, diupayakan mendahului APBD 2023. Sebelumnya, anggaran perbaikan traffic light ini sudah ada namun dihapus dan diusulkan kembali mendahului APBD induk 2023.
“Dalam hitungan Dinas Perhubungan, semua titik ini harus dilakukan perbaikan dengan melakukan perakitan lampu traffic light hingga pada tiang, jadi anggarannya itu sekitar Rp 500 juta,” kata Mochtar.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh, yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, anggaran perbaikan traffic light dari Dinas Perhubungan ini tidak dianggarkan dalam APBD induk 2023, sehingga diusulkan pada APBD perubahan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!