Kami mendesak pak Bupati Usman Sidik segera menutup tambang emas illegal di Kusubibi
(Ketua DPC GPM Halsel) Harmain Rusli
Labuha, Maluku Utara- DPC Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Haliyora.id, mengatakan, sejak tahun 2022 hingga sekarang, aktivitas penambangan emas di Desa Kusubibi tidak memiliki dokumen (Baca: tak kantongi izin kelayakan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, Pemda dan Polres harus mencegah dan segera menutup aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Kami mendesak pak Bupati Usman Sidik segera menutup tambang emas illegal di Kusubibi. Karena, tambang illegal itu selain menimbulkan korban jiwa juga merusak lingkungan dan mengancam ekosistem hutan serta membahayakan warga setempat, apalagi beraktivitasnya tanpa kantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Provinsi Maluku Utara,” tegas Harmain.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya