Bupati dan Kapolres Halsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Kusubibi

Kami mendesak pak Bupati Usman Sidik segera menutup tambang emas illegal di Kusubibi

(Ketua DPC GPM Halsel) Harmain Rusli

Labuha, Maluku Utara- DPC Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. 

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Haliyora.id, mengatakan, sejak tahun 2022 hingga sekarang, aktivitas penambangan emas di Desa Kusubibi tidak memiliki dokumen (Baca: tak kantongi izin kelayakan). 

BACA JUGA  Karyawan PT BPN Halmahera Tengah Diduga Keracunan Makanan Termasuk 2 Balita, Wamlih Bereaksi

Olehnya itu, Pemda dan Polres harus mencegah dan segera menutup aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kami mendesak pak Bupati Usman Sidik segera menutup tambang emas illegal di Kusubibi. Karena, tambang illegal itu selain menimbulkan korban jiwa juga merusak lingkungan dan mengancam ekosistem hutan serta membahayakan warga setempat, apalagi beraktivitasnya tanpa kantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Provinsi Maluku Utara,” tegas Harmain. 

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara Minta Warga Rua Selalu Waspada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah