Labuha, Maluku Utara- Warga Desa Gurua (Soma) Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memberhentikan Kepala Desa Gurua dari jabatannya.
Warga mengaku kecewa gegara ratusan juta rupiah dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahap III tahun 2023 tak bisa dicairkan oleh Kades Gurua, Muhammad Basri.
“Kades urusan pencairan lambat sehingga ratusan juta hangus percuma. Tentunya kami masyarakat jadi korban akibat kades yang tidak mampu mengawal kepentingan dan kebutuhan desa, buktinya ratusan juta uang desa terpaksa hangus alias tidak dapat dicairkan hingga akhir tahun 2023 kemarin,” ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Senin (15/1/2024).
Menurut informasi yang diperoleh, persoalan ini sudah dibicarakan bersama warga dengan kepala desa pada 9 Januari 2024 lalu, tetapi hasilnya nihil.
“Kami kecewa dan mendesak bupati segera copot kades Muhammad Basri dari jabatannya, alasannya tidak mampu mengemban amanah dan tanggungjawab,” sambung salah seorang warga.
Merespon desakan warga, Kades Gurua, Muhammad Basri yang dikonfirmasi wartawan mengaku tak bisa berbuat banyak apabila ingin diberhentikan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!