Didesak Warga Agar Mundur, Kades Gurua Sebut Begini

Basri kepada wartawan juga membenarkan pihaknya tidak dapat mencairkan DD sebesar Rp 150 juta dan ADD Rp 73 juta.

“Anggaran DD sebesar Rp 150 juta ini termasuk hak warga sebanyak 48 KPM penerima BLT tidak dapat disalurkan, sedangkan anggaran ADD sebesar Rp 73 juta, harusnya biayai tunjangan perangkat desa dan lainnya juga tidak dapat direalisasi. Makanya anggaran sebesar Rp 223 juta tidak bisa dicairkan,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Gempa Bumi 4,6 Magnitudo Guncang Batang Dua 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah