Basri kepada wartawan juga membenarkan pihaknya tidak dapat mencairkan DD sebesar Rp 150 juta dan ADD Rp 73 juta.
“Anggaran DD sebesar Rp 150 juta ini termasuk hak warga sebanyak 48 KPM penerima BLT tidak dapat disalurkan, sedangkan anggaran ADD sebesar Rp 73 juta, harusnya biayai tunjangan perangkat desa dan lainnya juga tidak dapat direalisasi. Makanya anggaran sebesar Rp 223 juta tidak bisa dicairkan,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!