Mochtan menyebutkan, khusus Dinas Perhubungan dengan item pengelolaan retribusi diantaranya, pelayanan kepelabuhanan dan retribusi angkutan laut, parkir khusus, parkir tepi jalan, pemanfaatan aset terminal serta pengujian kendaraan.
“Item pendapatan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan ini dengan target diantaranya parkir tepi jalan target sebesar Rp 6 miliar, parkir khusus sebesar Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 700 juta, layanan pelabuhan target sebesar Rp 500 juta dari target sebelumnya Rp 200 juta, sementara angkutan di laut Rp 200 juta,” pungkasnya. (RUL/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2