Mantan Bupati Benny Laos Bakal Proses Hukum HMI Cabang Morotai

Daruba, Maluku Utara- Buntut pernyataan miring, mantan Bupati Benny Laos (BL) bakal memproses hukum HMI Cabang Pulau Morotai.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI cabang Morotai menuding ada monopoli proyek pemerintah semasa kepemimpinan Bupati Benny Laos.

Tudingan tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan Pj Bupati M. Umar Ali di kantor Bupati Morotai, usai menggelar demonstrasi, Rabu (3/12/2023).

BACA JUGA  Walikota Tikep Lantik 13 Kepsek, Berikut Nama dan Jabatan

Ketua Cabang HMI Pulau Morotai, Afrizal Kharie didepan Pj Bupati Morotai meminta agar APBD induk 2024 tidak diintervensi oleh pihak luar.

“Berdasarkan hasil kajian HMI, mengacu pada regulasi bahwa pembahasan APBD itu kiranya perlu terbuka ke publik. Pembahasan APBD harus disinkronkan dengan Bappenas dan Mendagri, maka pembahasan harus melibatkan masyarakat publik,” kata Afrizal.

BACA JUGA  KASN Beri Restu Pj Gubernur Maluku Utara Evaluasi Pejabat

Menurut pandangan HMI, kata Afrizal, pembahasan anggaran tidak ada unsur transparansi publik. 

“Mindsetnya ke monopoli proyek, yang kami kaji bahwa dalam setiap kebijakan pelaksanaan proyek itu pelaksanaannya dilakukan oleh orang-orang dekat, keluarga dengan Benny Laos,” tudingnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah