Daruba, Maluku Utara- Buntut pernyataan miring, mantan Bupati Benny Laos (BL) bakal memproses hukum HMI Cabang Pulau Morotai.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI cabang Morotai menuding ada monopoli proyek pemerintah semasa kepemimpinan Bupati Benny Laos.
Tudingan tersebut disampaikan saat rapat bersama dengan Pj Bupati M. Umar Ali di kantor Bupati Morotai, usai menggelar demonstrasi, Rabu (3/12/2023).
Ketua Cabang HMI Pulau Morotai, Afrizal Kharie didepan Pj Bupati Morotai meminta agar APBD induk 2024 tidak diintervensi oleh pihak luar.
“Berdasarkan hasil kajian HMI, mengacu pada regulasi bahwa pembahasan APBD itu kiranya perlu terbuka ke publik. Pembahasan APBD harus disinkronkan dengan Bappenas dan Mendagri, maka pembahasan harus melibatkan masyarakat publik,” kata Afrizal.
Menurut pandangan HMI, kata Afrizal, pembahasan anggaran tidak ada unsur transparansi publik.
“Mindsetnya ke monopoli proyek, yang kami kaji bahwa dalam setiap kebijakan pelaksanaan proyek itu pelaksanaannya dilakukan oleh orang-orang dekat, keluarga dengan Benny Laos,” tudingnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!