Tegas, Satpol PP Sula Bakal Kandangkan Hewan Ternak yang Berkeliaran

“Ada tiga poin yang kami sampaikan. Pertama, pemilik hewan ternak agar segera mengikat dan mengandangkan hewan ternaknya. Kedua, pemilik hewan ternak dilarang dengan sengaja melepaskan ternaknya berkeliaran diluar kandang pada siang maupun malam hari, dan apabila ditemukan ada hewan ternak yang berkeliaran maka akan ditertibkan oleh petugas. Ketiga, pemilik hewan ternak diberikan kesempatan agar segera menertibkan hewan ternaknya, dan apabila ada hewan ternak yang berkeliaran di luar kandangnya maka petugas akan segera melaksanakan penertiban,” urainya.

BACA JUGA  5 Unit Kendaraan Diamankan Satpol-PP Ternate saat Lakukan Penertiban

Rifai berharap agar masyarakat bisa bekerjasama dengan pihaknya, namun kedepan ada hewan yang berkeliaran bebas maka petugas Satpol PP tak tanggung-tanggung akan melakukan penangkapan.

“Kalau kami dapat ada hewan yang berkeliaran maka akan ditindak tegas,” tandasnya. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah