Tidore, Maluku Utara- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tidore Kepulauan mencatat sepanjang Januari-September 2023 telah terjadi kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap Perempuan dan Anak sebanyak 39 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Yuni Tranmiati saat diwawancarai wartawan, Selasa (24/10/2023).
Yuni menyebutkan, 39 kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak yang ditangani ini antara lain, pencabulan dewasa 1 kasus, pencabulan anak 4 kasus, ditambah persetubuhan dewasa 1 kasus, persetubuhan anak 9 kasus. Kemudian penganiayaan dewasa 3 kasus, penelantaran anak 3 kasus, lalu pornografi 1 kasus, dan KDRT 4 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pengeroyokan anak 2 kasus, membawa lari anak gadis dibawah umur 1 kasus, ditambah perselingkuhan 1 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, pelecehan seksual 7 kasus, dan perampasan hak asuh ibu 1 kasus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya