5 Unit Kendaraan Diamankan Satpol-PP Ternate saat Lakukan Penertiban

Ternate, Maluku Utara-Sebanyak 5 unit kendaraan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate saat melakukan penertiban di badan jalan.

Penertiban ini dilakukan di jalan Kota Baru, Toboko, depan Taman Fitnes serta Taman Nukila.

Kendaraan yang diamankan itu adalah kendaraan roda empat (mobil) yang digunakan pedagang pulsa serta kereta Odong-Odong (kereta pariwisata) yang beraktifitas di bahu jalan, namun setelah berjualan kendaraanya ditinggal atau diparkir di bahu jalan, sehingga diamankan petugas.

BACA JUGA  Hasil Sengketa Pilkades Halsel Bikin Konflik, Pansus Desa akan Panggil Otoritas Terkait

Kepala Satpol PP Kota Ternate Fandi Mahmud mengatakan, penertiban tersebut sesuai petunjuk dan arahan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

“Mobil yang diamankan itu adalah mobil yang digunakan penjual pulsa dan odong-odong (kereta wisata) di bahu jalan sehingga harus ditertibkan. Ini sesuai instruksi pak wali,” kata Fandi, Rabu (11/05/2022).

Kepada pedagang yang kendaraannya telah diamankan diminta ke kantor untuk membuat surat pernyataan.

BACA JUGA  Kisruh Mutasi Eks Kadis PUPR, 4 Pejabat Pemkot Ternate Bakal Dipanggil DPRD

“Kalau sudah buat surat pernyataan lantas kedapatan lagi melakukan hal yang sama maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menertibkan,” tandasnya. (Arul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah