Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Tonny Sachrudin Pontoh yang dikonfirmasi menjelaskan, persoalan mengenai retribusi ini sudah sejak lama, karena penyetoran retribusi sampah dari pihak Perumda Ake Gaale Ternate ke BP2RD kadang terlambat. 

“Sehingga kita mencari formulasi baru, agar ada rasa tanggung jawab dari masyarakat, baik di kelurahan maupun kecamatan, sehingga masyarakat turut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah,” kata Tonny. 

BACA JUGA  Wujudkan Komitmen Gubernur : Malut Tertinggi Tingkat Kematangan SPBE Melewati Maluku dan Papua

Lanjutnya, mekanisme pembayaran akan dilimpahkan kepada masing-masing RT yang nantinya melakukan penagihan, begitu juga dengan pihak kecamatan. 

“Untuk tarif masih masih tetap sama, per kepala keluarga sebesar Rp 6 ribu, tapi kalau dibayar ke Perumda ada sebesar Rp 10 ribu. Sementara dalam satu rumah kan tidak hanya satu kepala keluarga, tapi ada yang dua kepala keluarga, sehingga retribusi sampah yang dibayarkan oleh masing-masing kepala keluarga ini bisa menambah PAD kota Ternate,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  Bupati Sula Rotasi Sejumlah Pejabat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah