PAW 2 Anggota DPRD Halsel Mentok, Ini Penjelasannya

Kata Muslim, padahal masalah tersebut dari pihak Kemenkumham sudah mengembalikan ke internal partai untuk diselesaikan secara internal. Jadi selama belum diproses maka Rizal Ubaid Iskandar Alam dan Rony Golf tetap masih aktif sebagai anggota DPRD Halsel. 

Terkait persoalan rekomendasi PAW versi Ketua Umum Mayjen Yusuf Solichin,  Muslim mengaku pihak yang dirugikan yaitu Rizal Ubaid dan Rony Golf. Atas persoalan ini, keduanya telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Labuha.

BACA JUGA  PAD Semester I 2023 Jauh dari Target, Komisi I DPRD Morotai Bakal Panggil Kadispar

“Objek gugatan keduanya adalah keputusan DPN PKP versi Mayjen TNI (Purn) Yusuf Solicin yang meminta proses PAW dalam surat yang ditujukan kepada DPRD Halmahera Selatan melalui usulan permintaan PAW dari KPU. Kemudian mereka juga menggugat KPU yang telah mengeluarkan surat PAW,” tandas Muslim. 

Sebelumnya, kubu Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP, Mayjen Purn Yusuf Solichin merekomendasikan semua anggota DPRD aktif segera di PAW-kan karena dinilai tidak menjalankan amanah partai.

BACA JUGA  Oknum Kepsek SDN 231 Halsel Diduga Pungli Siswa, Ini Bantahannya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah