Oknum Kepsek SDN 231 Halsel Diduga Pungli Siswa, Ini Bantahannya

- Editor

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 231 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tapriya Karyoto

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 231 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tapriya Karyoto

Tidak ada pungutan uang ujian, hanya ada uang konsumsi, tapi atas kesepakatan pihak orang tua

Tapriya Karyoto (Kepsek SDN 231 Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 231 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tapriya Karyoto diduga membebani siswa kelas VI sebesar Rp 400 ribu untuk biaya konsumsi pada saat ujian nanti.

Sumber Haliyora.id menyebutkan, biaya konsumsi yang dipatok tersebut bahkan dibicarakan pada saat rapat bersama orang tua siswa yang dilaksanakan baru-baru ini. 

“Rapat yang dipimpin Kepsek didampingi bendahara sekolah yang digelar itu sempat diprotes karena pihak orang tua tidak sanggup penuhi permintaan besaran biaya uang konsumsi sebesar Rp 400 ribu. Alasannya terlalu besar dengan kondisi ekonomi warga pasca ramadhan dan lebaran,” ungkapnya, Kamis (11/5/2023).

Menurut sumber Haliyora.id, rapat terkait biaya konsumsi ini berlangsung alot karena ada orang tua siswa yang mengusulkan agar biaya tersebut dikurangi Rp 100 ribu, tetapi ditolak oleh Kepsek. 

BACA JUGA  Alfian Jauhari Ditunjuk Sebagai Plh Kejari Halsel

Sementara itu, Kepsek SDN 231 Halsel, Tapriya Karyoto yang dimintai klarfikasinya terkait biaya konsumsi siswa kelas VI justru membantah bahwa biaya tersebut adalah pungutan untuk biaya ujian siswa. 

“Tidak ada pungutan uang ujian, hanya ada uang konsumsi, tapi atas kesepakatan pihak orang tua,” bantahnya. 

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 1,419 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!