PAD Semester I 2023 Jauh dari Target, Komisi I DPRD Morotai Bakal Panggil Kadispar

- Editor

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo

Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo

Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata untuk memberikan penjelasan soal PAD Dispar di semester pertama

Rasmin Fabanyo (Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai)

Morotai, Maluku Utara- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata, Kalbi Rasyid.

Pemanggilan ini berkaitan dengan capaian PAD untuk Dispar dalam satu semester dari Januari hingga Juni 2023 hanya mencapai Rp 13 juta lebih. Capaian semester I tahun 2023 ini dinilai tentu tak capai target hingga akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp 532 juta.

“Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata untuk memberikan penjelasan soal PAD Dispar di semester pertama,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023).

Kata Rasmin, selain capaian PAD semester pertama, pemanggilan ini juga berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pariwisata sangat menurun pada tahun ini. Dimana, DAK Dispar Morotai di tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar, sementara di tahun 2023 menurun sebesar Rp 13 miliar, sehingga menjadi Rp 6 miliar saja.

BACA JUGA  Ini 8 Pejabat Pemprov Maluku Utara yang Berpotensi Digeser

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!