Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata untuk memberikan penjelasan soal PAD Dispar di semester pertama
Rasmin Fabanyo (Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai)
Morotai, Maluku Utara- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata, Kalbi Rasyid.
Pemanggilan ini berkaitan dengan capaian PAD untuk Dispar dalam satu semester dari Januari hingga Juni 2023 hanya mencapai Rp 13 juta lebih. Capaian semester I tahun 2023 ini dinilai tentu tak capai target hingga akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp 532 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata untuk memberikan penjelasan soal PAD Dispar di semester pertama,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023).
Kata Rasmin, selain capaian PAD semester pertama, pemanggilan ini juga berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pariwisata sangat menurun pada tahun ini. Dimana, DAK Dispar Morotai di tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar, sementara di tahun 2023 menurun sebesar Rp 13 miliar, sehingga menjadi Rp 6 miliar saja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya