PAW 2 Anggota DPRD Halsel Mentok, Ini Penjelasannya

- Editor

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Legalitas dua kepengurusan internal partai PKP belum juga ditetapkan oleh Kemenkumham RI, jadi pada prinsipnya pimpinan DPRD juga belum berkeputusan, karena sejauh ini belum ada kepastian tetap terkait status kepengurusan partai

Muslim Hi. Rakib (Wakil Ketua DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, menyebutkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Rizal Ubaid Iskandar Alam dan Rony Golf sebagai anggota DPRD dari Partai Persatuan Keadilan (PKPI) tak bisa ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Terkait Pernyataan Muhlis, Komisi III DPRD Halut: Dia Salah Besar

Pasalnya, ada dua surat partai dengan kepengurusan DPN PKP yang berbeda diterima oleh DPRD Halsel mengenai rencana PAW kedua anggota legistalif itu. Surat tersebut diajukan kepengurusan partai PKP versi Mayjen TNI (Purn) Yusuf Solicin dan Ketum Aslizar Nurdin Tanjung hasil Munaslub. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, kepada awak media mengatakan, terkait rekomendasi PAW dua anggota DPRD melalui pimpinan partai dari kubu yang berbeda oleh PKP belum dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Pemda Haltim Alokasi Rp 35 Miliar untuk Covid Tahun Ini, Serapan Baru 35 Persen

“Apalagi legalitas dua kepengurusan internal partai PKP belum juga ditetapkan oleh Kemenkumham RI, jadi pada prinsipnya pimpinan DPRD juga belum berkeputusan, karena sejauh ini belum ada kepastian tetap terkait status kepengurusan partai, makanya DPRD belum bisa tindaklanjuti,” terang Muslim. 

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 1,060 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!