Pj Bupati Didesak Beri Sanksi Tegas Oknum yang Diduga Pungli ke Honorer

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali

Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali

Morotai, Maluku Utara- Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hippmamoro) Maluku Utara, mengecam sejumlah oknum staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Honorer K2 baru-baru ini.

Atas dugaan ini, BP-Hippmamoro Morotai mendesak Pj. Bupati Pulau Morotai agar memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Hal itu dismpaikan oleh Ketua Umum BP-Hippmamoro Malut, Iffandi Pina, ketika dikonfirmasi Haliyora melalui WhatsApp, Minggu (18/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iffandi menilai praktek pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum staf di BKD Morotai itu sebagai praktik kejahatan yang sengaja dilakukan oleh mereka.

BACA JUGA  DKP Tikep Bakal Salurkan 26 Unit Armada Tangkap untuk Nelayan

“Karena pungli yang dilakukan itu secara terang-terangan dan kami menilai sebagai praktek korupsi yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Mestinya hal ini menjadi musuh Pj, Bupati,” kata Iffandi.

Menurut Iffandi, dengan ditetapkannya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka setiap PNS harus mengimani peraturan tersebut agar terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas.

“Olehnya itu atas nama Ketua Umum dan seluruh Pengurus BP-Hippmamoro Malut, mendesak kepada Pj. Bupati Morotai untuk menyikapi secara tegas masalah krusial ini, bukan malah diam dan memelihara para oknum-oknum ini melakukan hal-hal sesuka hati,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Penyimpangan Dana Operasional DPRD Malut, Lebih dari 5 Saksi Telah Diperiksa

Iffand juga menilai, sejumlah oknum di BKD itu tidak punya itikad tulus dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

Sebab kata Iffandi, sebagai aparat pemerintah, mereka harus memberi pelayanan dalam urusan administrasi dengan rasa penuh tanggungjawab tanpa mempraktikkan pungutan liar.

“Untuk itu kami minta Pj Bupati Morotai melakukan punishment terhadap sejumlah oknum staf di BKD tersebut,” tandasnya. (Tir-1)

Berita Terkait

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid
Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif
Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut
Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan
Realisasi Fisik DKP Halsel 2025 Tuntas 100 Persen, Kadis: Kami Jadikan Bahan Evaluasi untuk Program Mendatang
Peringati Hardesnas 2026, Pemdes Samuya Gelar Posyandu dan Bakti Sosial
Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Berita ini 926 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:35 WIT

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:26 WIT

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:15 WIT

Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:06 WIT

Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:29 WIT

Peringati Hardesnas 2026, Pemdes Samuya Gelar Posyandu dan Bakti Sosial

Berita Terbaru

Sekkot Ternate, Rizal Marsaloy.

Headline

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!