Ternate, Haliyora
Kejaksan Tinggi (kejati) Maluku Utara (Malut) terus mendalami kasus dugaan korupsi Kapal Nautika. Setelah menetapkan empat tersangka, kemudian rutin memeriksa sejumlah saksi sejak Senin pekan lalu.
Dan hari ini, Selasa (23/02/2021), penyidik kejaksaan kembali memeriksa kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imam Makhdi Hasan.
Imam Makhdi diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 15.45 WIT di ruang Pidana Khusus. Ia dicekoki puluhan pertanyaan selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik kejati.
Kepada wartawan usai pemeriksaan, Kadikbud Imam Makhdy Hasan mengatakan, kehadirannya di Kejati ini hanya memberikan keterangan seputar kasus pengadaan kapal Nautika. “Saya hanya ditanya terkait pengadaan kapal Nautika, itu saja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengadaan kapal Nautika yang ditangani Kejati tahun 2019 ini, saat itu pihaknya belum menjabat Kadikbud Malut.
“Prinsipnya kasus ini tahun 2019 sementara saya mulai menjabat di tahun 2020,” katanya.
Hingga berita ini ditayang, pihak Kejati Malut belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus pengadaan kapal Nautika termasuk status pemeriksaan terhadap mantan Kadikbud Malut.
Diketahui, proyek pengadaan Kapal Penangkap ikan dan alat simulator oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 senilai Rp 7,8 miliar, diduga bermasalah dan sementara ditangani kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!