Sofifi, Haliyora
Sekda Provinsi Maluku Utara menggelar rapat bersama empat perwakilan dari empat kabupaten/kota untuk membicarakan persiapan pelantikan kepala daerag terpilih, yang rencananya dilantik pada Jum’at (26/02/2021).
Rapat digelar pada Selasa (23/02/2021), di ruang rapat Sekda Malut itu untuk menindaklanjuti Surat Mendagri tentang pelantikan kepala daerah terpilih serentak secara virtual.
Namun khusus Maluku Utara, sesuai hasil rapat tersebut disepakati pelaksanaan pelantikan empat pasang kepala daerah terpilih itu secara bersamaan dan langsung dipusatkan di kantor Gubernur Sofifi.
Menurut Karo Humas setda Malut, Rahwan K. Suamba, bahwa kesepakatan pelaksanaan pelantikan secara langsung dan dipusatkan di kantor gubernur tersebut atas pertimbangan keterbatasan jaringan internet di sejumlah daerah yang akan melakukan pelantikan kepala daerah, yakni Halmahera Timur, Taliabu dan Sofifi sendiri.
“Mendagri dalam suratnya meminta pelantikan dilaksanakan serentak seluruh Indonesi secara virtual pada Jum’at 26 Februari 2021. Namun Maluku Utara ada tiga daerah yang jaringan internetnya masih diragukan kualitasnya, termasuk Sofifi, sehingga mereka sepakat untuk melakukan pelantikan secara langsung dan bersamaan di kantor Gubernur Maluku Utara. Mereka minta pak gubernur mengkomunikasikan kendala tersebut ke mendagri,” terang Rahwan.
Karo Humas menjelaskan, masalah jaringan menjadi penting dan urjen dalam pelantikan, karena jika saat proses sumpah berjalan ketika jaringannya terputus maka dalam konteks hukum dikatakan tidak sah.
“Nah dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, sehingga ke empat kabupaten kota meminta pemerintah provinsi lakukan pelantikan secara langsung di kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, dan menyampaikan hal ini kepada mendagri,” ulang Rahwan.
Alasan lainnya, sambung Rahwan, adalah soal protokol kesehatan. Katanya ada fakta sebelumnya bahwa pada saat pemerintah provinsi melakukan pelantikan Pj Bupati dan Walikota secara langsung, dan sampai hari ini juga tidak pernah melanggar protokol kesehatan.
“Artinya, meski pelantikannya secara langsung namun protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat, dan itu sudah terbukti dlam beberapa kali pelantikan pj. bupati yang lalu. Jadi tidak masalah kalu pelantikan secara langsung,” ungkapnya.
Lanjut Rahwan, kalau seandainya dilakukan pelantikan di kabupaten/kota masing-masing akan diragukan soal penerapan protokol kesehatan, karena dipastikan para pendukung maupun masyarakat akan menghadiri, atau minimal datang ke lokasi dan membuat kerumunan, dan itu dipastikan tidak bisa dikendalikan. Tetapi kalau pelantikan di aula kantor Gubernur maka dipastikan tidak menciptakan kerumunan.
“Alasan-alasan inilah yang menjadi pertimbangan untuk disampaikan kepada nendagri agar disetujui melakukan pelantikan secara langsung,” ujar Rahwan.
Katanya, hari ini juga pemprov Malut menyampaikan hasil rapat tekhnis persiapan pelantikan tersebut.
“Hari ini juga kami menghubungi mendagri dan menyampaikan alasan-alasan dari hasil rapat tersebut, dan menunggu keputusan Kemendagri hari ini juga,” tutup Rahwan.
Diketahui, empat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada Jum’at, 26 Februari 2021, adalah Walikota/Wakil Walikota Tidore Kepulauan Capt.Ali Ibrahim-Muhammad Sinen, Bupati dan wakil Bupati Halbar James Uang-Djufri Muhammad, Bupati dan Wakil Bupati Haltim Ubaid-Anjas, dan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus-Ramli. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!