Pemprov Malut Bakal Pinjam Duit Lagi

- Editor

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Setda Malut, Salmin Janidi

Kepala Bappeda Setda Malut, Salmin Janidi

Sofifi, Haliyora

Pemprov Malut berencana pinjam uang lagi ke Pemerintah pusat. Itu karena pemerintah pusat menyediakan dana triliunan untuk dipinjamkan ke pemerintah daerah dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencana peminjaman uang telah dibahas jajaran Pemda Malut, Jum’at pekan lalu. Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi, Senin (22/02/2021)

Dalam rapat pada Jum’at itu kata Salmin, para petinggi pemrov membahas skema pinjaman terkait pengembalian bunga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salmin menjelaskan ada dua skema yakni, berdasarkan PMK nomor 105 dengan jangka waktu delapan tahun, atau pembayarannya berdasarkan sisa masa jabatan gubernur Malut yakni tiga tahun.

“Jadi kita sepakat pake skema ke dua, yaitu ikut sisa masa jabatan gubernur,” ungkap Salmin.

Katanya, skema yang ke dua dipilih dengan pertimbangan agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.

“Untuk menghindari beban pemerintahan berikutnya, maka skema Pemprov adalah skema tiga tahun kepemimpinan gubernur. Jadi kita harus sesuaikan dengan kepemimpinan periode kedua ini supaya jangan meninggalkan beban kepada pemerintahan periode berikutnya,” jelasnya.

Meski begitu Salmin mengaku, pihaknya masih menghitung kemampuan keuangan daerah  kalau skema tiga tahun dipakai. Sebab Pemprov juga sudah melakukan pinjaman reguler di tahun  2020 sebesar Rp 500 miliar.

“Kita hitung kira- kira berapa besar yang bakal kita pinjam. Yang paling rasional mungkin di bawah Rp 800 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA  13 IUP Berbuntut Panjang, Sekprov Malut dan Kadis ESDM Bakal Dipanggil

Katanya lagi, pemerintah juga  menghitung Debt Service Coverage Rasio (DSCR) atau kemampuan pengembalian dalam waktu tiga tahun. “Jadi kemampuan pengembalian juga kita hitung,” ungkapnya.

Nantinya, tambah Salmin, jika pinjaman itu terealisasi maka pendistribusiannya juga tidak sama, ada yang dapat besar ada yang kecil, tergantung program kegiatan yang sudah ada di RPJMD,” terangnya.

Ditambahkannya,  jika program dan kegiatan belum ada di dalam RPJMD maka akan direvisi RPJMD berdasarkan pada skema  pembiayaan itu.

“Tapi itu kita membutuhkan waktu kalau ada revisi, namun revisi RPJMD juga penting karena terkait dengan beberapa perubahan regulasi diantaranya regulasi tentang perubahan  tidak sesuai dengan rumusan RPJMD tahun kemarin. Revisi RPJMD juga terkait dengan perubahan nomenklator OPD yang saat ini dilakukan  penyesuaian-penyesuaian. Intinya Pemprov optimis melakukan pinjaman PEN,” sambungnya.

Olehnya lanjut Salmin, ke depan Pemprov bisa merumuskan kebijakan daerah dengan tetap melihat pola pembiayaan yang sudah ada agar tidak mengganggu.

Mski demikian, lanjut Salmin, untuk besaran  pinjaman  belum final sesuai dengan perencanaan sebelumnya  karena masih dalam pembahasan internal. “Kalaupun kita usulkan yang rasional Rp 800 miliar atau Rp 500 miliar  nanti akan diperhitungkan di Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri terkait dengan kemampuan APBD kita,” jelasnya.

Menurut Salmin, masalah pengembalian pinjaman menjadi pertimbangan khusus, karena kalau dilihat dari pinjaman sebelumnya kemudian pinjam lagi umpanya sebesar Rp 800 miliar maka pengembalian pertahun juga besar, jika jangka waktu pinjaman hanya tiga tahun.

BACA JUGA  Dishub Haltim Dapat Kucuran DAK Rp 33 Miliar, Ini Peruntukkannya

“Beda kalau jangka waktu pengembalian pinjaman selama 8 tahun. Itu akan kecil, dan setiap tahun pasti berkurang nilai pengembaliannya. Namun ada pertimbangan lain, yakni masa jabatan gubernur sekarang hanya tersisa kurang lebih tiga tahun. Kita tidak mau membebankan hutang kepada gubernur baru nanti. Itulah pertimbangan-pertimbangan yang kita pikirkan,” imbuhnya.

Katanya, sejauh ini Kementrian Keuangan belum melakukan penetapan bunga, namun sesuai hasil diskusi dengan Kemenkeu, diperkirakan 5,1 sampai 5,9 persen. “Tapi  nanti kita pinjam baru ditetapkan apakah 5,1 persen atau  5,9 persen,”ujarnya.

Ditanya kapan akan dilakukan peminjaman, Salmin mengatakan pemda menghitung kemampuan pengembalian pinjaman dulu.

”Kita melihat kemampuan keuangan kita dulu, kalau keuangan kita wajar maka langsung kita lakukan maping program dan kegiatan untuk menyusun dokumen PEN. Misalnya  dinas PUPR mau diarahkan dampak pertumbuhan ekonomi mana yang mau kita dorong, kemudian   ll ouput yang didapatkan dan capaian-capaiannya, supaya jangan dia mengganggu. Karena APBD 2021 dirancang deviait  530 miliar, sangat besar. Olehnya pinjaman PEN  belum masu ke fase penyampaian ke DPRD. Jika pinjaman PEN ini jalan, diperkirakan di APBD perubahan,” pungkasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Jalan di Galela Tertimbun Longsor, Pemda Halmahera Utara Terkesan ‘Cuek’
Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Bentrok 2 Desa Kembali Tagih Janji Bupati Halut
Jadi Perhatian BPK, Komisi II Minta Aset Sekretariat DPRD Taliabu Ditertibkan
Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar
Abaikan Perda, Warga di Kota Ternate Masih Gunakan Jalan Umum untuk Hajatan
Awal Mei 2025, Investasi Asing Masuk Indonesia Capai Rp 120 Miliar
Inflasi di Kota Ternate Meningkat Per April 2025
Kasus HIV/AIDS di Ternate Meningkat, Anggota DPRD ‘Stecu’
Berita ini 439 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 20:19 WIT

Jalan di Galela Tertimbun Longsor, Pemda Halmahera Utara Terkesan ‘Cuek’

Senin, 12 Mei 2025 - 20:12 WIT

Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Bentrok 2 Desa Kembali Tagih Janji Bupati Halut

Senin, 12 Mei 2025 - 19:44 WIT

Jadi Perhatian BPK, Komisi II Minta Aset Sekretariat DPRD Taliabu Ditertibkan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:32 WIT

Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIT

Abaikan Perda, Warga di Kota Ternate Masih Gunakan Jalan Umum untuk Hajatan

Berita Terbaru

Tugu Zero Point di Kota Bacan yang menjadi ikon Kabupaten Halmahera Selatan, tampak tak terawat. (Foto : Echal)

Headline

Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar

Senin, 12 Mei 2025 - 19:32 WIT

error: Konten diproteksi !!